Select Menu

Sponsor

Select Menu
Terbaru

Headline

Terbaru

Berita

Artikel

Release

Fiqh

Keluarga

Muslimah

Video

Analisis

» » » Muslimah, Bekerja Atau Menjadi Ibu Rumah tangga?


Khilafah Baqiyah 06.30 0

Bekerja atau jadi seorang ibu rumah tangga adalah merupakan pilihan bagi seorang wanita, khususnya seorang ibu. Di pundak seorang ibu ada tugas mulia yakni sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, sebagai seorang yang berkewajiban menjaga dan merawat rumah tangga, memberikan hak-hak kepada suami, memberikan perasaan damai dan bahagia ketika berada di sisinya, menyiapkan makan, minum dan pakaian, dan yang lebih utama yakni mengasuh dan mendidik generasi yang Islami. Semua tugas tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya kelak sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Ingatlah, setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian pasti akan dimintai pertaggungjawaban atas apa yang ia pimpin. Setiap istri adalah pemimpin dan penjaga rumah suami dan anak. Ingatlah, setiap dari kalian adalah pemimpin, dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin. “(HR. Bukhari-Muslim)
“Seorang istri adalah penjaga dan perawat rumah keluarga, dan ia akan mempertanggungjawabkannya kelak. “(HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
            Bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi bagaimana jika wanita ingin bekerja. Apakah ada syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh seorang wanita/istri untuk memilih bekerja daripada jadi ibu rumah tangga? Dan apakah wanita boleh bekerja?
Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at, tidak mengundang bahaya keselamatan dan agamanya dan jika memang ada kondisi yang benar-benar memaksa seorang istri bekerja di luar rumah. Adapun syarat-syarat secara syar’i yang harus diperhatikan bagi seorang wanita ataupun seorang istri untuk bekerja di luar rumah yakni sebagai berikut :
  1. Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan di dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.
  1. Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.
“Suatu hari Rasulullah Saw pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah Saw pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. “(HR. Bukhari Muslim)
  1. Menerapkan adab-adab Islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.
  1. Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.
  1. Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.
Seorang wanita yang bekerja di luar rumah memiliki banyak dampak negatif terhadap dirinya sendiri maupun keluarganya. Hal ini disebabkan pekerjaan di luar rumah telah menguras banyak sekali tenaga dan pikirannya, sehingga ketika ia telah tiba di rumah, maka ia merasa sangat penat dan capek sekali. Kejiwaan dan emosionalnya tidak stabil lagi, sehingga ia mudah sekali marah dan tersinggung, hanya mendengar suara suami atau anaknya saja bisa membuat dia marah.
Biasanya, hubungan antara suami dan istri yang bekerja di luar rumah hanya hubungan yang berdasarkan materi belaka, dan hubungan seperti ini kerap kali memicu munculnya ketegangan dan perselisihan ataupun pertengkaran yang tajam, yang saling menyakiti satu sama lainnya. Hal ini tentunya dapat merusak hubungan kemesraan dan kasih sayang antara suami dan istri, tak terkecuali anak-anak.
Belum lagi masalah yang lain akan muncul yakni karena percampuran antara laki-laki dan perempuan di luar seperti di kantor, jalan, angkutan, mall, dll. Seperti yang kita ketahui bahwa Allah Swt menciptakan laki-laki dalam keadaan punya kecenderungan yang kuat pada wanita. Demikian pula sebaliknya, wanita punya kecenderungan kepada lelaki. Bila terjadi ikhtilat (percampuran) tentunya akan menimbulkan dampak negatif dan mengantarkan kepada kejelekan. Karena jiwa cenderung mengajak kepada kejelekan dan hawa nafsu itu dapat membuat seseorang menjadi buta dan tuli pada kebenaran dan apa yang dilarang oleh agama.
Sementara setan mengajak kepada perbuatan keji dan mungkar. Bagaimana bisa menahan pandangan dalam kondisi seperti ini? Sementara Allah Swt dan Rasulullah Saw telah memerintahkan pada kaum laki-laki dan perempuan untuk menahan pandangan seperti dalam firman Allah Swt berikut :
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka….”(An-Nur 30-31)
“Jarir bin Abdillah ra. Berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja), maka beliau memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku. “(HR. Muslim)
Kepala keluarga sebagai penanggung jawab utama urusan luar rumah, dan ibu sebagai penanggung jawab utama urusan dalam rumah. Jika aturan ini benar-benar diterapkan oleh suami sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab utama dalam urusan di luar rumah yakni mencari nafkah dan istri sebagai ibu rumah tangga yang mengatur segala urusan dalam rumah, dan antara satu sama lain saling memahami tugas masing-masing, niscaya terbangun tatanan kehidupan yang maju dan berimbang dalam bidang moral dan materialnya, tercapai ketentraman lahir batinnya, dan juga tercapai kebahagiaan dunia akhiratnya.
Memang, seringkali kita butuh waktu dan prosesdalam menerapkan syariat dalam kehidupan kita, semua tidak ada yang instan. Tapi tetaplah berjuang untuk mencapai ridho-Nya dan peganglah terus firman-Nya:
Bertaqwalah kepada Alloh semampumu!” (QS. At-Taghabun:16)
Jika tekadmu sudah bulat, maka tawakkal-lah kepada Alloh!” (QS. Al Imran:159)
“Ingatlah kepada Allah ketika dalam kemudahan, niscaya Allah akan mengingatmu ketika dalam kesusahan!” (HR. Ahmad)
“Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena takwa mu kepada Alloh azza wa jalla, melainkan Alloh pasti akan member mu ganti yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad)
Kadang terlintas dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita? Inilah doktrin yang selama ini sering disuarakan para musuh Islam, mereka menyuarakan pembebasan wanita, padahal dibalik itu mereka ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita, dengan lebih dahulu menurunkan martabatnya, mereka ingin merusak wanita yang teguh dengan agamanya agar mau mempertontonkan auratnya, sebagaimana mereka telah merusak kaum wanita mereka. Mereka ingin agar para muslimah rusak moralnya, akidahnya, hancur rumah tangganya dengan dalih alasan ekonomi.
Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia. Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Islam dan pemeluknya, ibarat terapi dan tubuh manusia, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia.
Jadi Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya, dan tentunya mengajak kaum wanita menuju Jannah-Nya.
Allahu Akbar…

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply