Select Menu

Sponsor

Select Menu
Terbaru

Headline

Terbaru

Berita

Artikel

Release

Fiqh

Keluarga

Muslimah

Video

Analisis

» » » PERNYATAAN SIKAP JAT TERHADAP YANG MENOLAK KHILAFAH ISLAMIYAH YANG BARU DITEGAKKAN


Khilafah Baqiyah 16.12 0



I. MEMBANTAH ALASAN-ALASAN IRFAN S. AWWAS UNTUK MENOLAK KHILAFAH ISLAMIYAH YANG BARU DISAHKAN

Irfan S, Awwas dalam tulisannya yang dimuat dalam Arrahmah.com menolak keberadaan  Khilafah Islamiyah yang baru ditegakkan dengan alasan :

“Mengangkat kholifah wajib berdasarkan musyawarah kaum muslimin secara keseluruhan”.

Dia berdalil dengan kisah pembaiatan Abu Bakar radhiyallahu'anhu dengan berdasar pernyataan Umar Bin Khotob radhiyallahu 'anhu sbb :

“Siapa saja yang mengajak Umat untuk mengangkat dirinya atau orang lain menjadi Imam tanpa musyawarah kaum muslimin maka dihalalkan bagi kalian membunuh orang itu. “



Bantahan :

Keterangan itu adalah merupakan kedustaan terhadap para sahabat dan terhadap Umar Bin Khotob radhiyallahu 'anhu, karena tidak ada satupun ulama yang menyatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Irfan S. Awwas seperti yang tersebut diatas. Maka jelas ini adalah pendapat bathil yang wajib di tolak.

Imam Al Mawardi Berkata :

“Para Ulama berbeda pendapat tentang jumlah bilangan Ahlul Halli wal Aqdi yang Imamah sah dengannya, sebagian mereka mengatakan : ‘Tidak Sah kecuali dengan  Jumhur Ahlul Halli wal Aqdi dari setiap negeri supaya keridhoan menyeluruh dan penerimaan imamah secara Ijma’. ”

Pendapat ini tertolak dengan peristiwa pembaiatan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu yakni dengan pembaiatan yang hadir saja.

Bahkan Ibnu Hazm menegaskan bahwa pendapat ini adalah bathil. Ini ditegaskan dalam ucapan beliau : “ Adapun pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa kepemimpinan (Imam) tidak sah kecuali berdasarkan pengangkatan oleh orang-orang terbaik dari umat islam yang berada diberbagai penjuru negeri, maka ini adalah pendapat bathil, sebab ini adalah merupakan pembebanan suatu beban yang tidak bisa dipikul karena diluar kemampuan dan merupakan kesusahan besar, padahal Allah Taala tidak membebankan  suatu jiwa melainkan sesuai kemampuan,” ini ditegaskan dalam firmanNya :

“Dan Allah tidak menjadikan  kesulitan dalam agama bagi kalian.” (Al-Hajj 78)

Dan beliau menegaskan lagi :

“Dengan demikian pendapat rusak ini bathil, meskipun memungkinkan  tentu hal itu tidaklah Wajib. Oleh sebab itu pernyataan tersebut tanpa Dalil “ (Al Fishal Fi All Millad Wan Nihal : III / 84 )

Sesungguhnya Abu Bakar radhiyallahu 'anhu diangkat menjadi Khalifah dengan pembaiatan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kekuatan. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah tentang syarat pembaiatan Khalifah sebagai berikut :

“Sesungguhnya kapanpun ada pengangkatan Imam maka ia harus dibaiat oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, begitu juga ketika Umar Bin Khotob a ingin mengangkat Abu Bakar a sebagai imam.” (Minhajus Sunnah I/530 )

Adapun Ucapan Umar Bin Khotob radhiyallahu 'anhu yang dikutib oleh Irfan S. Awwas sebagaimana tersebut diatas bukanlah dimaksudkan seluruh kaum muslimin akan tetapi, yang dimaksud adalah musyawarah orang-orang yang memiliki kemampuan dan kekuatan. Oleh karena itu ketika menjelang wafat Khalifah Umar Bin Khotob hanya menunjuk beberapa sahabat Rosullullah untuk bermusyawarah memilih khalifah pengganti setelah beliau wafat, mereka itu adalah : Ali Bin Abi Thalib, Utsman Bin Affan, Tholhah, Zubair Bin Awam, Abdurrohman Bin Auf & Sa’ad Bin Abi Waqqos. Sama sekali beliau tidak menyuruh untuk mengumpulkan seluruh kaum muslimin. Karena para sahabat adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan kekuatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menegaskan lagi sebagai berikut :

“Demikianlah bahwa seseorang itu dapat mejadi Imam apabila di Baiat oleh Jumhur sahabat dimana mereka adalah orang yang mampu dan memiliki kekuatan.” ( Minhajus Sunnah I / 530 )  



II. KESESATAN PERNYATAAN IRFAN S. AWWAS TENTANG  TAKFIR

Irfan berkata : “ Doktrin Takfir  muncul dari Idiologi Khawarij “

Ucapan ini adalah keluar dari ketidakpahaman ajaran syariat islam. Takfir adalah ajaran islam yang sah selama diamalkan memenuhi syarat-syarat syariat. Kalau Irfan S. Awwas mengatakan Takfir adalah idiologi khawarij berarti dia menuduh para sahabat nabi dan para ulama sunnah yang telah mengamalkan dakwah takfir sebagai kaum khawarij. Sungguh ini pernyataan yang tidak didasari ilmu, hanya keluar karena kebencian.

Para sahabat telah mentakfir para pengikut nabi palsu dan orang yang menolak membayar zakat, padahal mereka yang ditakfir oleh para sahabat itu aktif mendirikan sholat. Demikian pula para ulama ahli sunnah mentakfir semua kepala negara yang mengaku muslim dan aktif beribadah tapi menolak mengatur negaranya dengan Hukum Islam secara murni dan kaffah.

Irfan S Awwas juga berkata : “ Kini alasan yang sama juga digunakan oleh kelompok Al-Baghdadi alias ISIS untuk mengkafirkan kaum muslimin yang menolak kekhalifahan yang dideklarasikan secara sepihak . Dan mengkafirkan kaum muslimin yang ada didalam pemerintahan yang didominasi oleh hukum-hukum selain syariat islam.”

Ucapan Irfan S. Awwas yang menyatakan bahwa khilafah mengkafirkan umat islam yang tidak berbaiat, adalah ucapan bohong tanpa memberikan bukti dan saksi. Padahal kenyataanya adalah sebaliknya, bahwa  khilafah islamiyah sama sekali tidak mengkafirkan mereka yang tidak mau berbaiat. Buktinya Khilafah tidak mengkafirkan Syaikh Az-Dzawahiri, Abu Qotadah dan Syaikh Al Maqdisi yang menolak berbaiat kepada Khilafah, bahkan Al-Jaulani yang telah membatalkan baiat secara sepihak juga tidak dikafirkan oleh khilafah.

Meskipun Irfan pernah ke Syiria, tetapi dia hanya mendapat keterangan tentang khilafah dari kelompok/orang-orang yang anti khilafah, meskipun kelompok tersebut bertujuan memerangi Basyar Asyad, Maka Irfan hanya menilai khilafah dari luar tidak masuk ke wilayah khilafah sehingga bisa melihat keadaan khilafah yang sebenarnya, dan mendapat keterangan dari mujahidin khilafah sehingga dia dapat memahami keadaan khilafah yang sebenarnya. Karena dia melihat khilafah dari luar dan mendapat keterangan dari kelompok yang anti khilafah baik orang islam/ulama maupun kaum sekuler. Maka semua tuduhannya terhadap khilafah tidak boleh dipercaya, pasti banyak kebohongannya.

Adapun dia menyalahkan khilafah karena mengkafirkan kaum muslimin yang berada dalam pemerintahan yang didominasi oleh hukum selain syariat islam, ini adalah penilaian yang berdasar ketidakpahamannya tentang syariat islam. Semua Ahlu Sunnah sepakat bahwa orang islam yang rela menjadi pegawai di dalam negara kafir adalah Murtad, selama mereka berwala’ (loyal) kepada kepala negara tersebut (Thoghut), tidak mengkafirkan, tidak membenci dan tidak melawan thoghut tersebut, bahkan justru mereka membela dan melindunginya, ini bedasarkan Firman Allah l  dalam surat An–Nisa’ : 60, dan Surat Al-Baqoroh : 256

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS: An-Nisaa : 60) .

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS: Al-Baqarah: 256).

Maka para Ahlu Sunnah menegaskan :

“Barangsiapa iman kepada Allah wajib kafir kepada thoghut, dan  barang siapa yang tidak kafir kepada thoghut maka dia kafir kepada Allah.”

Maka, penolakannya terhadap Khilafah Islamiyah yang baru ditegakkan adalah amal sesat. Naudzu billahi min dzalik.      



III. BANTAHAN TERHADAP PERNYATAAN JAS (JAMA’AH ANSHORUSY SYARIAH) TENTANG ISIS/KHILAFAH ISLAMIYAH YANG BARU DITEGAKKAN.

Permasalahan penerimaan atau penolakan Khilafah Islamiyah yang baru ditegakkan adalah masalah ijtihadiyah, oleh karena itu ulama ahlu sunnah berselisih menurut ijtihadnya masing-masing. Maka semua anggota JAT wajib mentaati Ijtihadnya Amir. Adapun masalah khilafah adalah sebagai usuluddin ini sepakat tidak ada perselisihan.
Aqidah dan Manhaj Khilafah Islamiyah yang baru ditegakkan sesuai dengan sunnah tidak gulluw/ekstrim seperti yang dituduhkan oleh JAS, khilafah tidak mengkafirkan muslim yang menolak berbaiat kepada kholifah ( lihat bukti no 2). Maka tuduhan JAS dalam hal ini bohong tanpa bukti / fitnah keji
Tuduhan JAS bahwa Manhaj yang dianut Khilafah yang baru ditegakkan mengakibatkan perpecahan dan permusuhan dalam tubuh umat islam karena memaksa kaum muslimin untuk berbaiat kepada kholifah mereka.
Tuduhan ini adalah fitnah yang timbul karena hawa nafsu/ kebencian sama sekali tidak ada buktinya. Justru fitnah yang mereka timpakan kepada khilafah itulah yang membikin perpecahan dan permusuhan dalam tubuh umat islam.



IV. BUKTI-BUKTI YANG MENUNJUKKAN BAHWA KHILAFAH YANG BARU DITEGAKKAN ADALAH HAQ DAN MENEPATI SUNNAH

1. Kholifahnya

Keturunan Quraisy
Alim dan faham islam secara sempurna
Mujahid dan aktif dalam berjihad
Diangkat menjadi kholifah oleh sekelompok ulama Mujahid ahlu sunnah yang mempunyai kekuatan
Menerapkan hukum islam secara murni dan kaffah dalam setiap wilayah yang dikuasai, sehingga wilayah yang dikuasai khilafah merupakan wiayah yang paling sempurna menerapkan syareat islam. Bahkan 90% penduduk Saudi Arabia mengakui bahwa wilayah yang dibawah khilafah lebih banyak menerapkan hukum islam dari pada Saudi Arabia.  
2. Tegaknya Khilafah ini menggetarkan orang-orang kafir seluruh dunia, baik kafir murni Amerika, Eropa dll, sehingga ada seorang Paus di Eropa berusaha mengobarkan perang salib. Demikian pula kafir Murtad seperti Saudi Arabia hingga ada seorang alim yang memberi Fatwa agar memerangi khilafah. Pemerintah Murtad Indonesia mengadakan kerjasama dengan pemerintah syi’ah Iraq dan pemerintah syria untuk memerangi Khilafah.

3. Jihadnya dalam memerangi orang kafir diamalkan dengan ikhlas dan siap berkorban demi tegaknya Islam, sehingga lebih banyak berhasilnya, ini merupakan bukti kalau Allah menolong, karena jihadnya mereka serius tidak setengah-setengah.

Allah subhanahu wa ta'ala Berfirman :

"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS: Muhammad: 7).



V. PERANAN YANG MENOLAK KHILAFAH YANG BARU DITEGAKKAN

1. Menyenangkan orang-orang kafir yang gelisah karena ditegakkan khilafah dan mereka tidak mampu melawan.

Dengan adanya ormas/orpos/jamaah islam yang menolak bahkan ada yang berusaha untuk melawan khilafah orang-orang kafir terhibur

2. Sadar atau tidak sadar semua Umat Islam/Orpol/Ormas/ Jamaah Islam yang menolak Khilafah yang baru ditegakan  berarti mereka kerjasama  dengan orang kafir untuk memerangi islam/khilafah. Mereka terancam firman :

"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS: Al-Mumtahanah : 9).

Maka saya khawatir kalau mereka menjadi anshorut thoghut, karena  kadang-kadang mereka bertukar pikiran dengan thoghut untuk melawan khilafah .. Naudzu billah min dzalik.



Wahai saudaraku kaum muslimin yang menolak khilafah yang baru ditegakkan bertobatlah. Saya khawatir posisi antum sangat mengancam keselamatan antum di akhirat.   “Allahumasyhad / Ya Allah persaksikanlah kami telah menyampaikan.”



Solo, 2 Dzul Qo’dah 1435 H

Amir Jama’ah Anshorut Tauhid

 Ust. Abu Bakar Ba'asyir

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply